Skip to main content

Lagi-lagi Besarnya Pungutan Perpisahan Anak Didik Sekolah

SD IT Al-Kautsar Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko

Penarafflesia, Mukomuko– Tradisi atau kebiasaan menjelang kenaikan kelas dan kelulusan, hampir semua sekolah mengadakan kegiatan acara perpisahan siswa dengan guru. Uang perpisahan sekolah sudah mulai ramai dibicarakan dan bahkan ada pro ada juga yang kontra.

Informasi terangkum oleh awak media Penarafflesia, dari salah satu wali siswa di SD IT Al-Kautsar Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko ini mengatakan bahwa adanya pungutan uang perpisahan sebesar yang untuk anak didik putri sebesar Rp 780 ribu dan laki laki 735 ribu bagi anak didik kelas VI dengan jumlah anak didik 49 orang.

Ketika dikonfirmasi Kepala sekolah yayasan SD IT AL- Kautsar Endang Haryanti SP., S.pd membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari wali kelas yang mengikuti rapat dengan wali murid saat pembahasan acara perpisahan tersebut. Selanjutnya, dikatakannya terkait adanya pungutan yang untuk laki laki sebesar Rp.735 sedangkan yang perempuan 780 karena sudah sepakatan bersama.

“Saat itu saya memang sudah terima laporan dengan hasil rapat wali kelas dan wali murid yang hadir rapat. Memang, saya sudah diberitahu bahwa akan ada kegiatan perpisahan siswa/i Kelas VI, tapi terkait pungutan sebesar itu sudah disepakati oleh wali murid,” kata ibuk endang Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya, mengakui bahwa ada kegiatan acara perpisahan yang akan digelar. Serta Sudah dirapatkan pada tanggal 31 Maret waktu pembagian raport biaya sebesar itu untuk kebutuhan dengan acara wisuda dengan perpisahan nantinya. Sepakatan setelah rembukan wali kelas dan wali murid biaya yang disetujui itu, karena bagi yang perempuan ada jilbab yang sama, mahkota, pto wisuda, dan snakc, selempang wisuda dan kenang kenangan.

"Harapannya kalau memang misalnya wali murid memberatkan seharusnya kordinasi dengan sekolah dulu, dan kita cari solusi yang terbaik"pungkas Endang

Disambung lagi oleh para guru wali kelas VI ada empat orang menyebutkan dalam rapat penetapan dana perpisahan yang hadir, dan bagi yang tidak hadir menyetujui apa pun hasil sepakatan rapat wali murid dan wali kelas, dan untuk hasil kesepakatan itu kita tetap kan dan kita kasih tau ke wali murid masing masing.(Dnex)

  • KENZO CELL

Rekomendasi

Berita Terkini

Berita Rekomendasi