Berita Terkini
Asahan, Penarafflesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208 Asahan, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran.
Turut hadir pula Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang juga Ketua Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso beserta rombongan.
Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para Asisten Setdakab Asahan, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan, kepala bagian Setdakab Asahan, serta unsur Forkala Asahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Asahan.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi,” ujarnya.
Ia menilai, penunjukan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius dalam melakukan berbagai terobosan pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik. Salah satunya dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik serta penerapan sistem pengelolaan pajak secara online.
“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kemajuan Sumatera Utara,” kata Taufik.
Sementara itu, perwakilan KPK RI, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.
Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
“Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan. Program ini menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah indikator penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang benar-benar bersih.
“Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. KPK nantinya akan menetapkan satu kabupaten/kota sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan memaparkan sejumlah komponen yang menjadi fokus penguatan dalam program tersebut, di antaranya tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi terkait pedoman komponen dan indikator evaluasi yang dipaparkan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Acara tersebut ditutup oleh Muhammad Sadeq, dan dilanjutkan dengan kegiatan observasi lapangan oleh tim KPK. (Agutua)