Skip to main content

Konservasi Hutan, KPPH dan Fakultas Pertanian Jalin Kerjasama

Bengkulu - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Koperasi Perempuan Pelestari Hutan (KPPH) dan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, bertempat di Ruang Pola Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Rabu, (13/4/2022).

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam sambutannya menekankan bahwa saat ini perkembangan ekonomi akan mengarah kepada ekonomi hijau dan juga ekonomi digital. Karena itu, inisiatif yang telah dilaksanakan oleh Ibu-Ibu yang tergabung dalam Koperasi Perempuan Pelestari Hutan dan Kelompok Perempuan Pelestari Lingkungan harus didukung.

Dalam penandantangan kerja sama ini, pihak KPPH diwakili oleh Ketua KPPH, Rika Nofrianti. Sedangkan dari pihak Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik, Yansen, Ph.D. Disamping itu turut hadir Ketua Jurusan Teknologi Industri Pertanian, Drs Syafnil, M.Si.

Acara tersebut kemudian diteruskan dengan Sarasehan dengan narasumber dari KPPH, Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, TNKS Resort Rejang Lebong dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu.

Kerja sama ini antara lain adalah terkait:

  1. Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Produk Pangan Olahan Hasil Hutan situs Warisan Dunia
  2. Budidaya dan Pengelolaan Tanaman Hutan Secara Berkelanjutan
  3. Budidaya Hortikultura Secara Agroforestri
  4. Perbaikan dan Peningkatan Media Tanam
  5. Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Secara Berkelanjutan (Organik)
  6. Pelatihan Kewirausahaan dan Manajemen Pemasaran

Koperasi Perempuan Pelestari Hutan merupakan inisiastif bersama beberapa Kelompok Perempuan Pelestari Lingkungan yang saat ini telah mendapatkan hak untuk ikut mengelola kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, yang saat ini berstatus sebagai Situs Alam Warisan Dunia.

Hak pengelolaan ini memberikan kesempatan kepada para perempuan yang tergabung dalam kelompok pelestari lingkungan untuk memanfaatkan kawasan, hasil hutan bukan kayu dan juga membantu rehabilitasi serta konservasi hutan.

Dengan kerja sama ini diharapkan masing-masing pihak dapat saling mendukung untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta berkontribusi pada konservasi hutan.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Bupati Rejang Lebong, OPD tingkat Provinsi dan Kabupaten, serta unsur Muspida lainnya.(fp)

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi