Skip to main content

Gubernur Bengkulu Jamin Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Bengkulu.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Bengkulu.

Penarafflesia.com - Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Balai Raya Semarak Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah menekankan urgensi memberikan peluang kerja kepada penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan swasta. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf (g) yang menegaskan hak mereka untuk memperoleh peluang karier dan hak normatif yang melekat.

Gubernur Rohidin menjelaskan, "Perusahaan swasta dan BUMN wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 67 ayat (1). Pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat diwajibkan memberikan perlindungan sesuai dengan jenis kecacatannya."

Sebagai pemimpin daerah, Gubernur Rohidin meminta Dinas Sosial untuk memantau implementasi undang-undang tersebut dan menekankan perlunya penegakan aturan kepada perusahaan untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam lingkungan kerja.

"Sebagai leader provinsi, kita harus tanggap terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Implementasikan undang-undang ini dengan aksi nyata di lapangan," tegasnya.

Gubernur juga mengajak Dinas Sosial untuk mengalokasikan anggaran yang riil untuk mendukung kaum disabilitas. Sebagai langkah nyata, Pemerintah Provinsi telah menyediakan alat bantu seperti kursi roda, alat batu dengar, tongkat penyangga, dan kaki palsu.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Provinsi telah mendirikan Disabilitas Center dan membentuk Mitra Masyarakat Inklusif.

Gubernur Rohidin juga memaparkan rencananya untuk membuat akses khusus bagi penyandang disabilitas di Balai Raya Semarak sebagai wujud kepedulian terhadap kelompok ini. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat melihat adanya inklusi yang lebih baik dan peluang yang setara bagi penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Yusuf

Editor : Oki 

  • rica store

Berita Terkini