Berita Terkini
Penarafflesia.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan rencana penataan kawasan Pantai Panjang Bengkulu berangkat dari adanya keputusan Menteri LHK yang mengeluarkannya dari daftar Taman Wisata Alam (TWA).
Selain itu adanya putusan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu yang menghapuskan Pantai Panjang dari wilayah APL (area penggunaan lain) dan HPL (Hak Penggunaan Lahan) memperkuat putusan gubernur untuk menjadikannya objek wisata prioritas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Murlin Hanizar saat berdialog di Radio Republik Indonesia (RRI), pada Senin (6/5/24) pagi, yang juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan dan Pengendalian Usaha Pariwisata, Alvian Zamhari, serta tokoh pemuda setempat, Ferri Vandalis.
"Ditambah lagi dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjuk wilayah ini bisa jadi sumber pendapatan asli daerah untuk menunjang APBD dalam beberapa tahun kedepan," kata Murlin.

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kebersihan kawasan, Dispar telah melakukan inventarisasi, imbauan, dan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya adalah agar pengelolaan kawasan menjadi lebih teratur dan rapi, dengan memanfaatkan bangunan yang disediakan oleh Balai Cipta Karya dan fasilitas yang akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Upaya ini bertujuan untuk menghilangkan bangunan liar yang merusak pemandangan wisata. Sehingga setelah selesai pendataan, kedepan tidak ada lagi pedagang yang menempati Pantai Panjang tanpa izin," kata Murlin.
Murlin juga menjelaskan para pedagang di wilayah APL akan secara mandiri membayar iuran untuk menjaga kebersihan kawasan melalui pihak ketiga yang akan ditunjuk untuk mengelola kebersihan tersebut. Sebagai langkah konkret, sebanyak 40-50 orang tenaga kontrak telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi untuk menjaga kebersihan di wilayah Pantai Panjang.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menata kawasan Pantai Panjang sebagai prioritas pariwisata daerah. Dengan demikian, diharapkan kawasan ini dapat menjadi destinasi wisata yang lebih teratur, bersih, dan menarik bagi pengunjung lokal maupun mancanegara. (Adv)