Skip to main content

Dewan Jonaidi SP: Bantuan Pertanian Untuk Kelompok Tani yang Berlegalitas

Jonaidi SP Dewan Provinsi Bengkulu
Jonaidi SP Dewan Provinsi Bengkulu

Penarafflesia.com - Kelompok Tani di Provinsi Bengkulu melalui Dinas PTHP mendapatkan bantuan dana alat-alat pertanian.

“Dana ini untuk pengadaan berbagai macam sarana pertanian yaitu alat dan mesin pertanian (alsintan) dan pupuk,” terang Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, Rabu (23/8/23).

Dijelaskan Jonaidi, PTHP Provinsi Bengkulu mendapatkan dana sejumlah Rp.5.532.500.000,- dan akan diberikan ke kelompok tani yang berlegalitas.

Sementara itu, alat-alat tani yang akan diserahkan adalah 870 unit Hand Sprayer elektrik dan 8 unit sepeda motor roda tiga.

“Kemudian ada 122 unit mesin pemotong rumput, 300 unit terpal plastik, 250 unit dodos, 250 unit egrek dan 2.700 liter pupuk organik cair,” imbuh Jonaidi.

Jonaidi menambahkan, seluruh usulan bisa disampaikan lewat dirinya dan jika kelengkapan syarat terpenuhi yaitu dinyatakan berlegalitas, maka kemungkinan bantuan alat-alat tani akan diterima.

Dimana sektor pertanian merupakan program yang selalu diprioritaskan, setiap tahun anggarannya terus diupayakan.

“Untuk bisa menerima bantuan ini, bentuklah kelompok tani dan daftarkan ke notaris agar berlegalitas,” tegas Jonaidi.

Sebagai wakil rakyat, Jonaidi menyatakan akan terus menggerakkan pemerintah provinsi untuk selalu memprioritaskan sektor pertanian, agar setiap tahun diadakan bantuan untuk petani. (Adv)

Petugas Pertanian Saat Cek Persawahan
Petugas Pertanian Saat Cek Persawahan

 

  • rica store

Berita Terkini