Skip to main content

Catatan Pansus Terkait Raperda Perubahan Status PD Bimex Menjadi Perseroda

Penarafflesia.com – Sejumlah catatan diberikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu terkait Raperda Perubahan Status PD Bimex Bengkulu menjadi perseroda, Kamis, 18 Maret 2021.

Dijelaskan Anggota Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring kembali dibahasnya raperda ini karena PD Bimex telah menyerahkan hasil audit.

Image removed.

“Setelah kita analisa, kita berikan sejumlah catatan kepada manajemen PD Bimex. Seperti aset Pemprov Bengkulu berupa Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi pada masa lalu,” jelasnya.

Terindikasi, lanjut Usin, ada peraturan yang dilanggar, dan pansus meminta itu diselesaikan. Begitu juga permasalahan utang gaji terhadap karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Image removed.

“Direksi yang lama terkesan lepas tanggung jawab dan sampai saat ini masih melenggang, inikan aneh,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua Pansus Edwar Samsi bahwa satu persatu tahapan menuju Perseroda Bimex telah diselesaikan.

“Pansus terus menyelesaikan raperda tersebut, hingga nanti Bimex berubaha statusnya menjadi perseroda,” pungkasnya. (Adv)

Image removed.
  • rica store

Berita Terkini