Berita Terkini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Billy Dwirata Sunardi, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu mengalami kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 lalu.
Kehilangan PAD tersebut terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu. Sejak aset kawasan Pantai Panjang diambil alih oleh pemerintah provinsi Bengkulu dari Pemerintah Kota Bengkulu, belum ada regulasi yang jelas terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi kehilangan pendapatan daerah.
Billy menegaskan perlunya optimalisasi PAD pada tahun ini untuk mencegah terulangnya kehilangan PAD di masa mendatang, yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Ilustrasinya, kita tidak ingin lagi melihat adanya kehilangan PAD dari aset kawasan Pantai Panjang. Dengan meningkatkan PAD, kita dapat memastikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih baik," ujar Billy.
Billy menekankan pentingnya peran stakeholder terkait dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang jelas terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah. Ia juga menyoroti ketidakjelasan pemerintah provinsi Bengkulu dalam menyerahkan kewenangan pengelolaan aset tersebut.
"Kita berharap agar OPD teknis dapat segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga potensi PAD dari kawasan Pantai Panjang dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," tegas Billy. (Adv)