Skip to main content

Bengkulu Terima Dana 757.255 USD untuk Pemulihan Hutan dan Lingkungan

Rakor pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di aula Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024). (Oki~PenaRafflesia.Com)
Rakor pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di aula Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024). (Oki~PenaRafflesia.Com)

Bengkulu - Provinsi Bengkulu menerima dana sebesar 757.255 USD atau sekitar Rp  11 M  untuk pemulihan dan penyelamatan lingkungan hidup. 

Dana ini merupakan bagian dari 108,8 Juta USD yang dikucurkan Green Climate Fund (GCF) untuk Indonesia, melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
 
Sebagaimana diketahui, Provinsi Bengkulu mendapatkan dana untuk Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2. 

Program ini merupakan inisiatif yang dirancang untuk mendukung negara-negara dalam upaya mitigasi perubahan iklim, melalui pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan. 

Selain itu, program ini memberikan insentif finansial berbasis kinerja atas keberhasilan menurunkan emisi GRK, dengan fokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Sehingga mampu mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Tahun 2024 target Indonesia selaras dengan tujuan global untuk menahan laju pemanasan bumi di tingkat 1,5 derajat.

Dalam pelaksanaan program ini, KKI Warsi telah ditunjuk Pemprov Bengkulu, sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) untuk kegiatan RBP REDD+ GCF Output 2.

Direktur KKI Warsi, Adi Junedi menyebutkan, terdapat tiga aspek kegiatan ini, yaitu pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keragaman hayati dan penguatan sumber penghidupan masyarakat. 

“Program ini bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan stok karbon, membuka peluang mata pencaharian dan kewirausahaan masyarakat," kata Adi.

"Serta memperkuat implementasi REDD+ dan NDC di Provinsi Bengkulu,” lanjutnya dalam acara rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024).

Dikatakannya, program ini secara keseluruhan berkontribusi untuk mencapai target NDC Indonesia, sekaligus komitmen untuk untuk mengurangi emisi GRK melalui pelestarian dan pemulihan hutan kita dalam upaya pengendalian dampak perubahan iklim. 

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri para kepala bidang dinas LHK dan Kepala KPH di Lingkup Provinsi Bengkulu, yang terlibat dalam implementasi kegiatan RBP GCF ini. 

Dalam kesempatan tersebut dibahas sejumlah kegiatan dan penanggung jawab kegiatan, yang dilakukan serta pematangan rencana peluncuran kegiatan ini di Bengkulu.
 
Diantara kegiatan yang dilakukan adalah percepatan penurunan emisi, meliputi pengayaan tanaman kehutanan, penghijauan lahan kritis, rehabilitasi mangrove, dan penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Selanjutnya perlindungan kawasan hutan, mitigasi kebakaran hutan dan lahan, penyusunan dan pembaruan  Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPH di lingkup Provinsi Bengkulu, penyusunan kebijakan perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan sejumlah kegiatan lain terkait kehutanan.

Rakor
Rakor pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024). (Oki~PenaRafflesia.Com)

 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar selaku fasilitator diskusi menilai program ini penting bagi Bengkulu, guna mencapai target NDC Indonesia melalui tata kelola kehutanan berkelanjutan.
 
"Bengkulu yang berada di pesisir Barat Sumatera dengan hutan tropis disepanjang bukit barisan memegang peran krusial, dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan," paparnya.

Sementara Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Syafnizar menyampaikan fokus program ini diantaranya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). 

"Terutama dari sektor kehutanan melalui berbagai kebijakan, dan program yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan," sampainya.

Salah satu inisiatif utama adalah mendukung  pengembangan kawasan Perhutanan Sosial, yang memberikan hak kelola kepada masyarakat lokal untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.
 
"Kegiatan ini kita yakini dapat mendorong praktik pengelolaan yang ramah lingkungan, mengurangi deforestasi, dan memperbaiki kondisi ekosistem," imbuhnya.

Selain itu, pemantauan dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal, seperti penebangan liar dan perambahan hutan juga menjadi fokus utama untuk melindungi hutan yang tersisa.

"Maka dari itu kita juga telah  melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi hutan, serta praktik pertanian berkelanjutan menjadi bagian integral dari upaya ini," tutupnya.

Dengan strategi yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk berkontribusi secara signifikan dalam pengurangan emisi dari sektor kehutanan, sambil menjaga kesejahteraan masyarakat lokal.

Kegiatan yang dilakukan ini dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan hutan menyerap emisi karbon. Sebagai gambaran, berdasarkan data tahun 2021 Kontribusi emisi Bengkulu berasal dari transportasi dengan nilai  1.312,67 Gg CO2e, pertanian 984,87 Gg CO2e, limbah 605,18 Gg CO2e.

Sementara sektor kehutanan menyerap emisi 2.162,55 Gg CO2e.  Dengan angka ini, kemampuan hutan Bengkulu menyerap karbon yang dihasilkan masih kuran sekitar 740 Gg CO2e.
 

  • Tentang Program RBP CGF 

Program RBP REDD+ GCF Output 2 adalah inisiatif yang dirancang untuk mendukung negara-negara dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan. 

Program ini memberikan insentif finansial berbasis kinerja kepada negara yang berhasil menurunkan emisi GRK, dengan fokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Dalam konteks Indonesia, program ini berperan penting dalam mencapai target NDC yang telah ditetapkan. 

Dengan alokasi dana yang signifikan, program ini mendukung kegiatan seperti restorasi hutan, perlindungan kawasan hutan, dan pemberdayaan masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Melalui pendekatan berbasis hasil, RBP GCF Output 2 bertujuan untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Inisiatif Program RBP REDD+ GCF Output 2 hadir sebagai respons terhadap tantangan global yang dihadapi akibat perubahan iklim, yang berdampak signifikan pada lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat. 

Untuk implementasi RBP GCF ini, pemerintah melalui BPDLH telah menunjuk sejumlah Lemtara. Lemtara merupakan organisasi non-pemerintah yang berfokus pada isu-isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. 

Lemtara memiliki tujuan utama untuk memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam secara berkelanjutan. 

Kriteria pemilihan Lemtara, memiliki pengalaman dan keahlian dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan konservasi, restorasi hutan, dan mitigasi perubahan iklim. 

Organisasi ini sering bekerja sama dengan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan dalam praktik pengelolaan yang berkelanjutan.

Lemtara menggunakan pendekatan partisipatif, yang berarti melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
 
Dalam konteks Program RBP GCF, Lemtara ditunjuk sebagai lembaga perantara yang bertugas untuk mengelola dana dan melaksanakan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan. 

Program ini dinilai juga membutuhkan komitmen untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi isu-isu lingkungan, termasuk deforestasi dan degradasi hutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. (adv)


Penulis: Oki P. || Editor: Yusuf M.

Berita Terkini