Skip to main content

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi Soroti Ketersediaan Bio Solar

Yurman Hamedi.
Yurman Hamedi.

Penarafflesia.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, menyoroti fakta terkait ketersediaan Bio Solar saat ini, mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan Pertamina perlu bersikap responsif. Menurutnya, situasi ini memiliki dampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama sopir angkutan.

“Ketidakpastian ini, jika dibiarkan berlarut-larut, dapat meruntuhkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” ungkapnya.

Yurman menekankan perlunya keseimbangan dari pihak Pertamina dalam menangani masalah Bio Solar ini. Ia mengingatkan agar Pertamina tidak terlalu cepat menilai bahwa kendaraan yang antri di SPBU melanggar aturan, terutama kendaraan angkutan batu bara.

"Penting bagi Pertamina untuk memahami bahwa angkutan batu bara beroperasi di kawasan tambang dan oleh karena itu dilarang menggunakan Bio Solar sesuai peraturan yang berlaku. Sementara kendaraan yang antri di SPBU merupakan kendaraan milik masyarakat, yang kebetulan mengangkut batu bara. Angkutan ini dilindungi oleh aturan, terbukti dengan adanya Barcode pada kendaraan," tegasnya.

Dprd

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyatakan kesiapan Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai alokasi dari BPH Migas. Pertamina juga bersedia berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar kuota yang telah ditetapkan dapat disalurkan secara tepat hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Pertamina mencatat rata-rata konsumsi harian produk Bio Solar subsidi di wilayah Bengkulu mencapai sekitar 288 KL per hari. Tjahyo Nikho Indrawan mengecam masih banyaknya truk pengangkut batu bara yang mengisi BBM Subsidi, meskipun ada larangan khusus untuk jenis Bio Solar. Pertamina terus mengingatkan SPBU agar memastikan BBM Subsidi disalurkan hanya kepada masyarakat yang berhak, sesuai peraturan yang berlaku. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini