Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengungkapkan kebingungannya terkait keberadaan grand design atau rancangan besar dalam rencana penataan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan mengingat hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai keberadaan grand design yang seharusnya menjadi pedoman dalam penataan salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu tersebut.
Sumardi menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan mulai melakukan penataan kawasan Pantai Panjang, namun ia menegaskan bahwa penataan tersebut harus mengikuti grand design yang telah ditetapkan. Namun, sayangnya, hingga saat ini belum ada sosialisasi mengenai grand design yang dimaksud.

"Menjadi tanda tanya bagi kita, apa yang menjadi pedoman dalam penataan kawasan Pantai Panjang. Grand design setidaknya berlaku hingga tahun 2045," ujar Sumardi.
Menurutnya, grand design tersebut sangat penting karena menjadi acuan dalam penataan. Dari grand design, dapat diketahui peruntukkan masing-masing zona, seperti zona perhotelan, zona restoran atau pusat kuliner, serta zona untuk wisatawan menikmati tempat wisata Pantai Panjang.
Sumardi menambahkan bahwa saat ini kondisinya membingungkan karena tidak diketahui bagaimana akhir dari penataan kawasan Pantai Panjang tanpa adanya grand design yang jelas.
"Grand design itu harus ada. Jadi, diharapkan untuk menunjukkan atau mensosialisasikan jika ada. Bahkan, jika perlu grand design Pantai Panjang ditempelkan di lokasi Pantai Panjang agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana penataan yang akan dilakukan," pungkasnya. (Adv)