Berita Terkini
Penarafflesia.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan bahwa sejumlah anggaran pembangunan infrastruktur daerah tahun 2024 dialihkan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Jonaidi, beberapa rencana pembangunan daerah harus ditunda hingga tahun 2025, termasuk rencana pembangunan link jalan Desa Pering Baru di Kabupaten Seluma.
"Pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada mengakibatkan beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah harus ditunda," ungkapnya.
Jonaidi menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyumbangkan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu. Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya tersalurkan, dengan proyeksi APBD Bengkulu terkuras sebesar Rp173 miliar pada tahun ini.

“Meskipun pembiayaan utama Pemilu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun Pemerintah Daerah juga turut serta dalam menyokong pelaksanaan Pemilu dengan sumbangan dana dari APBD,” jelasnya.
Jonaidi menegaskan bahwa kontribusi Pemprov Bengkulu tersebut menunjukkan komitmen untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia.
“Meskipun Pemilu ini didanai oleh APBN, Pemda turut serta dalam memberikan dukungan finansial dengan menyumbangkan dana dari APBD,” ujar Jonaidi.
Kegiatan yang didanai oleh pemerintah provinsi tersebut meliputi penyediaan dana honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS. Hal ini juga berlaku pada proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 nanti. (Adv)