Berita Terkini



Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah, mendapatkan penghargaan sebagai warganegara kehormatan dari Walikota Goesan County di Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan.
Penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan atas berbagai inisiasi, kontribusi, dan prestasi yang telah diukir oleh Gubernur Bengkulu, baik di tingkat daerah maupun nasional dan internasional.
Selain itu, pada hari Kamis, 16 Maret 2023, Gubernur Bengkulu juga dianugerahi gelar profesor dari Universitas Jungwon yang berada di Goesan County.
Daerah tersebut telah mengembangkan bidang pertanian organik dan berkelanjutan, yang menjadi sebuah prestasi dibandingkan dengan daerah lain di Korea Selatan yang belum semaksimal dalam konsep pengelolaan pertanian berkelanjutan.
Oleh karena itu, Goesan County saat ini menjadi pemimpin di Korea yang terus berkomitmen mengembangkan pengelolaan pertanian berkelanjutan.
Pemberian penghargaan warganegara kehormatan tersebut memiliki tujuan untuk mengembangkan berbagai kolaborasi dan sinergi yang saling melengkapi antara Bengkulu dan Goesan County.
Dalam hal ini, Gubernur Bengkulu dapat membangun kerja sama dalam berbagai bidang, seperti pengiriman tenaga kerja terampil ke Korea Selatan, khususnya di Goesan County, yang membutuhkan tenaga dalam bidang mekanik, ahli las, pertanian organik, dan kesehatan/keperawatan.
Dalam kesempatan ini, Walikota Goesan County juga memberikan kesempatan kepada Gubernur Bengkulu untuk memberikan kuliah pada beberapa universitas di Korea Selatan sesuai dengan pengalaman, jabatan, dan bidang akademik yang ditekuninya.
Salah satunya adalah terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan, dengan bersinergi pada studi kasus pengelolaan pertanian organik yang dikembangkan di Goesan County dan best practice yang telah ada di Provinsi Bengkulu.
Pemberian status warganegara kehormatan ini juga memberikan manfaat bagi Gubernur Bengkulu, seperti kemudahan dalam akses kunjungan dan tinggal di Goesan County, serta dapat memperoleh berbagai fasilitas sebagai warga Goesan County.
Hal ini sangat langka terjadi bagi warga negara asing yang memperoleh pengakuan sebagai warga negara kehormatan di Korea Selatan.
Pada akhirnya, pemberian penghargaan ini menjadi sebuah langkah apresiasi dari pemerintah kota Goesan County di Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan, kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang memiliki perhatian besar pada pembangunan berkelanjutan. (oki)