Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Sefty Yuslinah menegaskan bahwa langkah-langkah sosialisasi yang terus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah KDRT. Dukungan penuh diberikan sebagai wujud solidaritas dalam memerangi permasalahan yang meresahkan ini.
“Kalau Pemerintah Provinsi Bengkulu terus gencar melakukan sosialisasi, artinya ini merupakan upaya yang serius dalam mengatasi permasalahan KDRT, dan ini harus kita dukung,” ujar Sefty Yuslinah.
Menurutnya, penekanan pada upaya sosialisasi adalah langkah yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan KDRT. Kesadaran akan masalah ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi para korban dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Sefty Yuslinah juga menegaskan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas KDRT. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif seperti DPRD Provinsi Bengkulu, dianggap krusial dalam menyukseskan upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT.
Diharapkan upaya ini dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam melindungi hak-hak perempuan dan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu, telah menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Acara ini diadakan di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu pada Jumat (8/03/2024) lalu.

Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bengkulu, Anita Rosjonsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KDRT terjadi hampir di seluruh dunia. Kekerasan dalam rumah tangga tidak memandang status sosial dan ekonomi seseorang, sehingga bisa dialami oleh siapa pun.
“Kita harus menyadari bahwa kelompok masyarakat dengan ekonomi rendah memiliki risiko yang lebih besar untuk mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, berbagai upaya harus dilakukan untuk menghindari kejadian tersebut,” ungkap Anita Rosjonsyah.
Anita Rosjonsyah juga menyatakan bahwa selama ini banyak perempuan yang tidak berani melaporkan kasus KDRT karena beberapa faktor, seperti takut akan perceraian, masalah finansial, aib keluarga, dan lainnya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, para perempuan mau belajar, mendukung, dan melawan KDRT, terutama yang terjadi pada perempuan yang mengalami KDRT di daerah ini,” tambahnya.