Berita Terkini
Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya memutuskan 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu pada priode 2021 - 2024. Keputusan ini melalui proses yang cukup panjang, Senen (7/2/22).
Ketujuh anggota KPID Provinsi terpilih itu, Alberce Rolanda Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani, dan Novi Luciana.
Keputusan 7 anggota terpilih KPID Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sri Rezeki dengan didampingi anggota Komisi 1 DPRD Provinsi lainnya.
Dijelaskan Sri Rezeki, ke 7 nama anggota terpilih KPID ini, sudah ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan setelah ini akan diteruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).
“Setelah SK-nya ada nanti, agar Gubernur dapat melantik mereka (Anggota terpilih KPID,red),” ungkapnya pada Senin, (7/2/2022).
Sri berharap, kepada 7 anggota terpilih KPID setelah dilantik dapat bekerja dengan baik dan amanah.
“Diharapkan mereka dapat mengawasi jalannya penyiaran yang ada di wilayah Bengkulu,” tutup Sri. (adv)