Dilantik DPD RI, Senator Destita Khairilisani Sampaikan Terimakasih dan Siap Emban Amanah Masyarakat Bengkulu
Penarafflesia.com - Anggota DPD RI masa jabatan tahun 2024-2029, Destita Khairilisani resmi dilantik bersama 151 Anggota dari dapil se Indonesia. Acara pelantikan dilangsungkan dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.
Destita dalam keterangannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu. Berkat doa dan dukungan masyarakat bersama keluarga besar akhirnya Ia secara resmi dilantik menjadi Anggota DPD RI.
Destita menegaskan akan mengawal aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu yang telah mempercayakan amanah kepadanya. "Alhamdulillah, pelantikan hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Terima kasih kepada semua pendukung dan warga Bengkulu. Berkat dukungan mereka, saya bisa mewakili Bengkulu di tingkat nasional," ujar Destita.
Sebagai senator baru, Destita berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan Bengkulu. Menurutnya, Provinsi Bengkulu memiliki potensi luar biasa yang masih bisa dikembangkan lebih jauh. Destita berharap seluruh elemen masyarakat dan sektor di Bengkulu dapat bersinergi untuk mencapai kemajuan yang lebih signifikan.
Prosesi pelantikan anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029, diawali dengan pembacaan penetapan pimpinan sementara DPD oleh sekretaris jenderal lembaga tersebut. Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi membacakan penetapan pimpinan sementara DPD RI yang berasal dari perwakilan anggota dewan dengan usia tertua Ismeth Abdullah dan termuda Larasati Moriska.
Prosesi pengucapan sumpah/janji para anggota DPD RI, dipimpin oleh masing-masing pimpinan sementara. Sebelum pengucapan sumpah/janji, Sekretaris Jenderal membacakan Petikan Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2024 tanggal 30 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPD RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Anggota DPD RI kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian Muhammad Syarifuddin mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Ketua MA.
Prosesi pelantikan anggota DPD RI dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji oleh para wakil kelompok agama, Ketua Mahkamah Agung RI, dan para anggota DPD RI. Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa yang dipandu Imam Masjid Istiqlal Husni Ismail, dan ditutup oleh pimpinan sementara MPR RI.
Turut hadir pada acara pelantikan ini, antara lain Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan tamu dari negara-negara sahabat.