Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma mengeluarkan kebijakan agar sekolah di bawah naungan Dikbud Seluma melarang siswa membawa handphone ke sekolah.
Farzian, Kepala Dinas Dikbud Seluma, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus asusila pada anak-anak usia sekolah.
"Mohon perhatian dari seluruh kepala sekolah di bawah Dikbud Seluma. Terapkan aturan baru mulai sekarang, siswa dilarang membawa handphone ke sekolah, kecuali jika digunakan dalam jam pelajaran yang memerlukan handphone," ujar Farzian.
Para guru juga diminta untuk mengarahkan siswa agar menggunakan handphone untuk kegiatan positif. Larangan membawa handphone bertujuan untuk melindungi anak-anak. Siswa diharapkan hanya menggunakan handphone saat pelajaran TIK, dan setelah itu menyerahkan handphone kepada guru, mengambilnya lagi saat pulang.
"Sosialisasikan dan berikan pengertian kepada siswa di setiap kesempatan. Lakukan tindakan tegas untuk pembinaan jika ada siswa yang melanggar aturan ini," tambah Farzian.
Farzian juga mengimbau kepada orang tua dan wali siswa untuk tidak memberikan handphone kepada anak-anak mereka. Jika sudah diberikan, orang tua diminta untuk mengawasi dan memantau aktivitas anak di handphone tersebut.
"Guru, orang tua, dan kita semua harus berperan. Pengaruh handphone sangat besar bagi anak-anak, jadi kita tidak boleh lengah. Mari awasi anak-anak kita agar masa depan mereka tidak terganggu oleh penggunaan handphone yang tidak tepat," pungkas Farzian.
Pewarta : Dila
Editor : Yusuf