Berita Terkini


Penarafflesia, Mukomuko - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menayangkan pelelangan pekerjaan pembangunan Puskesmas Kecamatan Pondok Suguh melalui LPSE. Diduga ada skenario untuk akan dijadikan pemenang lelang.
Sesuai dari hasil evaluasi urutan pertama dimenangkan oleh CV Raja Wali Muda Mandiri dari empat perusahaan penawar.
Dari hasil evaluasi, evaluasi kualifikasi dan evaluasi koreksi arimatika dinyatakan pemenang CV Rajawali Muda Mandiri oleh ketua BPJ Mukomuko sampai habis masa sanggah.
Namun sampai terbit, berita acara hasil pelelangan dari UKPBJ Mukomuko yang dikirimkan ke Dinas Kesehatan Mukomuko. Terus tanggal 18 pihak CV Rajawali Muda Mandiri diundang via email lebih kurang jam 17.00 WIB sore, untuk menghadiri Refiu berita acara hasil pelelangan dinyatakan lengkap dan jadi pemenang.
"Sehingga kami ditetapkan sebagai pemenang dan diumumkan sebagai pemenang sampai habis masa sanggah, selama satu Minggu perusahaan CV Rajawali Muda Mandiri tetap pemenang," ungkap Muslim sebagai Deriktur Perusahaan.
Dilanjutnya, pada tanggal (19/7/22) jam 17.30 WIB diterbitkan lagi oleh PPK surat undangan untuk melakukan Prakontrak, untuk menghadirkan Personil pada tanggal (20/7/22) jam 09.00.WIB pagi. Tahapan ini, PPK diduga sudah mengatur skenario agar tidak bisa menghadirkan personil karena waktu yang diberi tidak cukup.
"Jam 17.30 dikasih undangan pada tanggal 19 Juli 2022 saya berada di Mukomuko, sementara personil saya di Bengkulu, yang harus dihadirkan pada tanggal 20 Juli 2022 pada pukul jam 09.00 WIB Pagi. Sudah minta memohon waktu sama PPK selama 24 jam namun PPK tidak memberi waktu," terang muslim.
Sambungnya lagi, pada hari yang sama pada tanggal 20/7/22 Direktur CV Rajawali Muda Mandiri saat undangan Prakontrak dipanggil oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
"Dipanggil dalam satu ruangan, pak Kadis bertanya kepada saya, apakah bapak sudah dipanggil sama yang no empat?, apakah sudah ada perundingan?, apakah sudah ada pembicaraan?, apakah bapak sudah mundur atau sudah diminta mundur?. Namun saya jawab kepada pak Kadis, kenapa saya diminta mundur, kalau bapak kadis meminta saya mundur, kalau sudah ada perundingan artinya paket ini sudah ada kolusi," jelasnya dengan nada kesal.
Diteruskan Muslim, dalam pelelangan ini minta diperlakukan yang sama dan adil. Dari pihak CV Rajawali Muda Mandiri tetap melakukan jalur PTUN dan pengaduan Ofline itu jalur yang telah diaturan Pemerintah.
"Kita akan mengajukan PTUN dan pengaduan Ofline jalur yang telah diaturan Pemerintah," tutur Muslim.
Dari pihak CV Rajawali Muda Mandiri tidak akan mau mundur, karena dalam pelelangan ini diduga ada skenario. Diminta untuk diperlakukan yang sama terhadap Pemenang no empat.
Sementara hari terakhir untuk Refiu berita acara hasil pelelangan dan undangan Prakontrak untuk yang no empat itu waktunya kurang dari setengah hari.
"Yang jadi pertanyaan, apakah PPK memperlakukan no empat sama dengan memperlakukan kepada CV Rajawali Muda Mandiri," tegasnya.
Dilihat dari bapak Kadis memanggil Derektur CV Rajawali Muda Mandiri, ini diduga ada sesuatu dan sudah diatur skenario untuk memenangkan no empat.
"Saya tambahkan sedikit, pada tanggal 19/7/22 waktu Refiu berita acara hasil pelelangan, karena pada hari itu perusahaan CV Rajawali Muda Mandiri dinyatakan lengkap dan lolos jadi pemenang. Sehingga pada hari itu PPK menerbitkan ganing kepada CV Rajawali Muda Mandiri dan diteken depan saya.dan pad hari berikutnya ganing dicabut kembali dan ini aturan mana," tutup Muslim.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Dinas Kesehatan, Ketua ULP Kabupaten Mukomuko. (Dnex)