Berita Terkini
Penarafflesia.com, Seluma - Polres Seluma Polda Bengkulu bersama Polsek Sukaraja telah melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian uang Rp 1 Miliar milik Zanuardi warga Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Hasilnya diketahui bahwa pelaku masuk melalui jendela dan masuk ke kamar korban dengan terlebih dahulu merusak pintu kamar.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo di dampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Frengky Sirait mengatakan berhasil masuk ke kamar korban pelaku langsung mengacak-acak kamar korban mencari uang dan barang berharga.
Pelaku masuk melalui jendela samping rumah dengan cara merusak kacanya. Lalu berhasil masuk, merusak pintu kamar korban dengan cara dicongkel," terang Kapolsek Sukaraja.
Uang dan perhiasan korban tersebut kata Kapolsek disimpan di bawa meja rias dan lemari pakaian.
Karena rumah dalam keadaan kosong, pelaku leluasa mengacak-acak rumah korban.
"Belum diketahui jumlah pelaku ini. Masih kita dalami bersama Satreskrim Polres Seluma," kata Kapolsek.
Perkara ini tambah Kapolsek, telah diambil alih Satreskrim Polres Seluma, dengan dibackup pihaknya dari Polsek Sukaraja.
"Tadi sewaktu olah TKP, dipimpin langsung pak Kasatreskrim. Mencari keterangan yang dapat digunakan untuk mengungkap pelaku pencurian ini," sampai Kapolsek.
Untuk diketahui, Rabu pagi (6/9/2023) sekira pukul 10.00WIB rumah Nazuardi disatroni pencuri.
Pencuri ini berhasil menggasak uang Rp 1 Miliar berikut perhiasan senilai Rp 100 juta.
Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, korban sedang berada di Kabupaten Kepahiang.
Sehingga leluasa melancarkan aksinya di rumah korban yang diketahui sebagai pemegang DO Sawit di salah satu perusahaan di Seluma.
Editor: Fatmala