Berita Terkini
Mukomuko -- RSUD merupakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan baik sekunder maupun tersier. Dalam dekade terakhir ini, rumah sakit pemerintah mengalami transformasi di bidang manajemen, pengelolaan keuangan, pengelolaan sumberdaya manusia, mutu pelayanan, fasilitas penunjang dan lain-lain, yang berorientasi pada prinsip-prinsip efisiensi dan efektifitas.
Demikian juga, regulasi dibidang pelayanan masih memburuk dan belum stabilnya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabapten Mukomuko, Rabu (5/1/2022).
Saat wartawan ditemui warga Karang Jaya, Sobar, mengatakan saat membawa anaknya untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, pada hari Senin (3/1), ia membawa anaknya untuk mendaftarkan berobat operasi ringan di jari tangan dengan dibiayai BPJS.
"Saat saya mendaftar, ke tempat pendaftaran poli bedah pada hari itu tutup, karna Dr Poli Bedah masih belum masuk, kemudian saya disuruh oleh petugas untuk datang pada hari Selasa lagi," tutur Sobar, Rabu (1/5/2022).
Lanjutnya, Sobar bersama istri pada hari Selasa (4/1) datang lagi ke RSUD Mukomuko untuk membawa anaknya menjalani operasi ringan di jari tangan. Pada saat antrian, lalu dipanggil petugas untuk masuk dalam ruangan Dr, agar melakukan pemeriksaan oleh Dr bedah.
Selanjutnya diperiksa, operasi ringan di jari seharusnya di bedah, disaat mau melakukan dioperasi, RSUD tidak ada ruangan. Terus diajukan oleh Dr untuk operasi dirumah atau dklinik Dr.
"Besar harapan kami dari masyarakat, kepada RSUD Mukomuko untuk bisa memberi pelayanan terbaik bagi warga, apa lagi kami masyarakat sudah terdaftar ke BPJS. Kami berfikir untuk operasi ringan ini setelah kami tanya untuk bayaran operasi bedah ini sebanyak dua juta rupiah. Kami merasa terlalu mahal. Untuk operasi aja dua juta lima ratus ribu rupiah, apala lagi obatnya, kami hanya bisa membayar dengan BPJS karena keluarga kami sudah membayar bulanan BPJS," ungkap Sobar dengan penuh harapan. (Dnex)