Berita Terkini
Penarafflesia.com - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama dengan Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara ini berlangsung di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu pada Selasa malam (7/5/24).
Rakor ini mengundang seluruh Bupati dan Sekretaris Daerah se Provinsi Bengkulu dengan tujuan membahas komitmen, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, para bupati, dan walikota se-Provinsi Bengkulu, diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap berbagai aspek risiko korupsi yang ada.

Bupati Gusnan Mulyadi menyatakan pentingnya aksi nyata dari para pemimpin daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. "Aksi nyata seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, para bupati, dan walikota se-Provinsi Bengkulu sangat diperlukan untuk melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sukarni menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Kami siap untuk berkolaborasi dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," katanya.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang konkret dan efektif dalam upaya memberantas korupsi di Provinsi Bengkulu, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga anti-korupsi, dan masyarakat dalam memerangi praktek korupsi dan nepotisme. (Adv)