Berita Terkini
Penarafflesia.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pembinaan terhadap belasan pedagang kerupuk yang ada di kawasan Pasar Panorama, Kamis (19/10/23).
Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Bengkulu, Mukhlisah mengatakan pembinaan tersebut dilakukan bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu untuk memastikan para pelaku usaha menjual produk yang memiliki izin edar.
''Kami melakukan pembinaan terhadap pedagang kerupuk di Pasar Panorama dan kami pastikan hanya menjual produk yang memiliki izin edar baik itu PIRT maupun MD dan jika mereka mendapatkan menjual produk yang tidak memiliki izin edar maka kami akan mendata dan dapat mengurus izinnya," kata dia.
Dalam pembinaan tersebut, ditemukan ada produk yang berasal dari luar wilayah Provinsi Bengkulu dan jika produk tersebut tidak memiliki izin, maka pihaknya akan menghubungi BPOM tersebut untuk melakukan tindak lanjut.
Selain itu, terang Mukhliza, pedagang kerupuk di Pasar Panorama melakukan proses pengemasan sendiri, sehingga disarankan untuk mengurus izin produksi di DPMPTSP Kota Bengkulu.