Berita Terkini
Penarafflesia.com, Bengkulu Selatan - Dalam Rangka Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tungkal II ,Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Marzon Advawi menghadiri dan mendamping perangkat Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat ketika melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena tindakan tersebut melanggar hukum yang berlaku, juga pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus menjalin silaturahmi,Senin (11/09/23).
Pada Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tungkal II bersama Bhabinkamtibmas didampingi oleh Kades Tungkal II, Perangkat Desa, BPD Tungkal II serta para tokoh Masyarakat Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya.
Dalam kegiatan Sambang Kamtibmas kali ini mensosialisasikan tentang Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan yaitu, Hindari Tindak Pidana kejahatan Kekerasan terhadap anak dan perempuan jangan sampai kita menjadi korban bahkan sampai menjadi pelaku tindak pidana tersebut,juga lindungi keluarga kita dari kejahatan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan,serta mulailah dari diri kita dan keluarga kita untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Afri Winata S.H mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan wejangan ini guna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi di lingkungan Masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Aipda Marzon Advawi juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Pino Raya.
Editor: Fatmala