Skip to main content

77 Desa dan Kelurahan di Seluma Masih BAB Sembarangan

Larangan buang air besar sembarangan/dok.net
Larangan buang air besar sembarangan/dok.net

Penarafflesia.com - Hingga saat ini, Kabupaten Seluma berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan 125 Desa/Kelurahan yang sudah mencapai status Bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau disebut Open Defecation Free (ODF). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, membenarkan pencapaian ini, menunjukkan bahwa 61% dari total 202 Desa/Kelurahan di kabupaten tersebut telah mencapai status ODF. Pencapaian ini mengalami peningkatan yang signifikan, mengingat pada tahun 2022 hanya terdapat 71 desa/kelurahan yang mencapai status ODF.

"Alhamdulillah, artinya kesadaran masyarakat dan dukungan dari semua pihak terkait telah cukup tinggi dalam menciptakan lingkungan ODF," ungkap Rudi.

Desa/Kelurahan yang sudah memperoleh status ODF memiliki manfaat dan indikator yang jelas, seperti masyarakat yang menggunakan jamban untuk BAB, upaya pencegahan BAB sembarangan, dan tidak adanya tinja manusia di lingkungan sekitar.

"Dengan kata lain, desa/kelurahan yang sudah ODF sudah pasti memiliki jamban dan menggunakan fasilitas tersebut dengan benar, sehingga tidak ada lagi BAB sembarangan yang merusak lingkungan, seperti di aliran sungai," tambahnya.

Dalam rangka menghargai kesadaran masyarakat dan pengurus desa/kelurahan yang telah berperan aktif dalam mencapai status ODF, Dinkes Seluma memberikan sertifikat penghargaan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) lalu. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa/kelurahan lain yang belum mencapai status ODF untuk mengejar pencapaian tersebut.

"Desa/kelurahan yang menerima sertifikat ODF adalah yang memiliki 100% Kepala Keluarga (KK) dengan jamban. Jika masih ada satu KK pun yang belum memiliki jamban, artinya belum dapat dinyatakan ODF," tutup Rudi.

Pewarta : Zulkarnain

Editor : Oki 

  • Bappeda

Berita Terkini