Skip to main content

Badan Amilin masjid Al-Ikhlas Sinar Mulya Salurkan 7 kuintal Beras Hasil Zakat fitrah Kepada Warga

Situasi saat Petugas zakat beristirahat setelah menerima zakat fitrah dari warga, Selasa (9/4)
Situasi saat Petugas zakat beristirahat setelah menerima zakat fitrah dari warga, Selasa (9/4)

Penarafflesia.com – Zakat fitrah menjadi ritual penyucian diri bagi seluruh umat Islam di dunia menjelang hari raya Idulfitri. Bahkan hukum membayar zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim. Maka dari itu pengurus masjid Al-Ikhlas Desa Sinar Mulya yang merupakan Amilin melakukan penerimaan zakat fitrah, hingga pada hari ini Selasa (9/4) sudah terkumpul kurang lebih 7 kintal beras hasil zakat fitrah yang diserahkan kepada pihak petugas zakat kemungkinan nanti akan bertambah lagi karena belum ditutup penerimaan zakat.

“Nantinya zakat yang sudah terkumpul ini akan disalurkan kepada masyarakat setempat yang dikategorikan memenuhi syarat-syarat dalam menerima zakat,” Ujar Sukarman kepada Penaraflesia.com Selasa, (9/4).

Zakat fitrah sendiri berlaku bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, budak, maupun orang yang merdeka. Dalil mengenai kewajiban membayar zakat termaktub dalam surat An Nisa ayat 177. Adapun, dalam hadits Rasulullah SAW riwayat Ibnu Umar, beliau bersabda terkait wajibnya menunaikan zakat fitrah. Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada manusia,” (HR Muslim).

“Pembagian zakat fitrah ini akan dilakukan sesudah sholat Zuhur,” ujarnya.

Lanjut, tidak hanya dalam penyelenggara penerimaan zakat namun pihak masjid Al-Ikhlas juga akan melakukan pawai takbir dalam menyambut hari raya idul Fitri. “Nanti malam kita akan pawai apabila sudah ditentukan oleh pemerintah kapan kita hari raya, kami pengurus masjid bekerja sama dengan pemuda pemudi Sinar Mulya dalam menyukseskan acara pawai takbir ini,”Pungkasnya.

(Ahlan)

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi