Skip to main content

Zona Merah, Pemda Seluma Rapat Terbatas Video Conference

Seluma _ Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH didampingi Sekretaris Daerah Irihadi, S.Sos, M.Si dan beberapa Kepala OPD yaitu Kepala BPBD, BPKD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, Dinas Perkim, BPMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Seluma mengikuti Rapat Terbatas melalui Video Conference dengan Gubernur Bengkulu bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu dan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Minggu (10/5/20200) di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Agenda Rapat Terbatas antara lain mendengar pengarahan Gubernur Bengkulu selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, pengarahan Danrem 041/Gamas Bengkulu selaku Wakil Ketua 1 Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu dan Kajati Bengkulu tentang penanganan Aspek Kesehatan dan Aspek Sosial Ekonomi akibat Covid-19 serta laporan dari masing-masing Bupati/Walikota tentang penanganan Kesehatan dan Dampak Sosial Covid-19.

Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH dalam kesempatan ini melaporkan bahwa Kabupaten Seluma saat ini ODP sebanyak 10 orang, PDP tidak ada dan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 orang, jumlah kasus 1378 terdiri dari notifikasi 37 orang dan sehat 1329 orang.

Kabupaten Seluma menjadi wilayah Zona Merah penyebaran Virus Covid-19 setelah Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang mengeluarkan hasil tes Swab yang menyatakan 2 orang warga Kabupaten Seluma dinyatakan Positif SARS-Cov-2 atau positif Covid-19 tertanggal 8 Mei 2020.

“Warga Kabupaten Seluma yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 orang ini telah dilakukan Tes Swab pada tanggal 1 Mei 2020 sekaligus yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat dari Dokter dan Paramedis Puskesmas Babatan dan kedua orang ini belum dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta tidak begitu menghawatirkan, tetapi tetap dalam pengawasan yang ketat oleh Tim Kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19”, jelas Bundra Jaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi, S.Sos, M.Si pada kesempatan ini juga melaporkan mengenai Dana Desa telah diarahkan untuk penanganan dampak Covid-19 dan dampak ekonomi di desa masing-masing.

Hasil refocusing penanganan covid-19 untuk bidang kesehatan dianggarkan sebesar 7 Miliar lebih dari jumlah keseluruhan untuk dana penanganan covid sebesar 11.6 Miliar.

Kementerian Sosial sudah menyalurkan bantuan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Seluma sebanyak 22 ribu keluarga dan selebihnya sudah didata dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Seluma untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dan terdampak ekonomi sebanyak 9.468 keluarga.

“Dengan adanya 2 orang warga Kabupaten Seluma yang Positif Covid-19 maka Kabupaten Seluma merubah status dari siaga darurat ke status tanggap darurat dan dengan berubahnya status ini maka Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sebesar 2.6 miliar kepada masyarakat yang terdampak ekonomi dikarenakan pandemi Covid-19 ini”, lanjut Irihadi.

  • KENZO CELL

Rekomendasi

Berita Terkini

Berita Rekomendasi