Skip to main content

Surat Edaran Belajar Tatap Muka Diterbitkan

Bengkulu - Gubernur Bengkulu rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta dihadiri juga dari Kemenag Provinsi Bengkulu, MKKS, serta Satgas Covid-19 untuk membahas persiapan belajar tatap muka, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Rabu (10/02/21).

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama empat menteri tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid-19.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan berdasarkan hasil rapat, dan melihat evaluasi kasus covid-19 di Bengkulu yang menunjukkan penurunan kasus, maka pembelajaran tatap muka tingkat SMA/SMK/SLB/MA akan dimulai pada Senin (15/02/21).

“Insya allah Surat Edaran akan diterbitkan Kamis (11/02/2021), SMA/SMK/SLB bahkan MA yang dibawah naungan pemprov dapat menerapkannya", terang Rohidin Mersyah.

Hal yang sama disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, dengan dibuatnya surat edaran untuk belajar tatap muka, hendaknya sekolah yang melaksanakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Gubernur.

Untuk sekolah dasar dan menengah pertama diserahkan kewenangannya kepada Bupati dan Walikota agar nantinya juga dapat melakukan evaluasi dan mensinkronkan penerapan sekolah tatap muka dengan SE yang akan diterbitkan tersebut.

“Dalam proses pembelajaran tatap muka nantinya akan mendapat pengawasan dalam waktu 2 minggu kedepan dengan mewajibkan sekolah memperketat protokol kesehatan, meniadakan jam istirahat serta membatasi jumlah siswa di kelas 50% sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak Gubernur,” tandas Eri.(Adv)

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi