Skip to main content

Siber Zone Dinyatakan Langgar Kode Etik Oleh Dewan Pers

Bengkulu - Media Online Siberzone.id (Siber Zone) akhirnya dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) oleh Dewan Pers. Hal itu berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 24/PPR-DP/VII/2021 tentang Pengaduan Ade Kurnia terhadap Media Siber siberzone.id.

Sebelumnya, Ade yang juga Penanggung Jawab di Media Online Siberklik.com ini melalui Kuasa Hukumnya Benni Hidayat, SH dan Hasrul, SH mengadukan Siber Zone ke Dewan Pers terkait berita berjudul “Diduga Menyalahgunakan Kartu UKW, HE Laporkan AKA Ke Dewan Pers" yang diunggah Siber Zone pada 1 Mei 2021.

Berita tersebut dinilai telah mencemarkan nama baiknya, juga tidak pernah ada upaya konfirmasi kepada dirinya. Ade juga menilai tuduhan yang di alamatkan padanya dalam berita itu tidak didasari atas data dan fakta yang jelas.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dan setelah melalui sejumlah tahapan, Dewan Pers memutuskan tiga hal. Pertama, berita Siber Zone diakui sebagai karya jurnalistik, sehingga penyelesaiannya menggunakan
UU Pers 40/1999 melalui Dewan Pers.

Kedua, Siber Zone diputuskan melanggar pasal 1, 2, dan 3 KEJ karena tidak independen, tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini yang menghakimi. Ketiga, berita Siber Zone juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Atas keputusan tersebut, Siber Zone diwajibkan melayani Hak Jawab Ade secara proporsional, disertai permintaan maaf, baik kepada Ade maupun pembaca, selambat-lambatnya 2 kali 24 jam setelah Hak Jawab diterima.

Sementara itu, Benni selaku Kuasa Hukum Ade menyambut baik putusan tersebut dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Pers. Disinggung mengenai kapan dan apakah akan melayangkan Hak Jawab, "Masih pikir-pikir," jawabnya singkat. (*)

  • KENZO CELL

Rekomendasi

Berita Terkini

Berita Rekomendasi