Skip to main content

PNS Diciduk, Simpan Sabu di Kotak Tusuk Gigi

KAUR – Lakukan penyelidikan kepolisian setelah menerima bantuan informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu pada siang hari Rabu (22/12) yang lalu berhasil mengamankan Se (39) seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil).

“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Cahya P Tuhuteru S.Tr,k. MH, saat berada di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Eka S, dalam keterangan tertulis.

Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang dicurigai sebagai penyalahgunaan narkoba, Tim kepolisian kemudian bergerak dan mendapati pelaku yang saat dilakukan pemeriksaan diketahui memiliki 12 paket diduga narkotika jenis sabu tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dengan dugaan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas kepemilikan 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening dimasukan kedalam kotak tusuk gigi pungkasnya mengakhiri. (Tb)

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi