Skip to main content

Pencegahan Covid-19, Kantor Pelayanan Publik Seluma Disemprot Disinfektan

Seluma - Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melaksanakan penyemprotan disinfektan di gedung-gedung kantor pusat pelayanan publik di Kabupaten Seluma yang merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Selasa (17/3/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos
menjelaskan bahwa gedung kantor yang telah disemprot disinfektan ini adalah Kantor Pemda Kabupaten Seluma dan Kodim 0425/Seluma yang sudah dilaksanakan penyemprotannya kemarin.

Penyemprotan diutamakan pada kantor-kantor yang menangani pelayanan publik secara langsung dan mempunyai aktifitas sangat tinggi dalam melayani masyarakat dari pagi hingga jam kerja berakhir seperti di Dinas Dukcapil.

"Bagi OPD/Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, apabila kantornya mau disemprot disinfektan dapat mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan," ujarnya.

Kemudian Rudi Syawaludin mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma akan selalu siap siaga dalam membantu tenaga dan peralatannya, sedangkan untuk disinfektannya disiapkan oleh instansi yang bersangkutan karena "kami tidak mempunyai anggaran untuk itu," katanya.

Kepala Dinas Dukcapil Seluma Hj. Irzani, S.I.P, M.Si mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan dilaksanakan hari ini pada saat jam istirahat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma berdasarkan permohonan dari Dinas Dukcapil.

"Seluruh ruangan disemprot terutama ruang petugas pelayanan, ruang tunggu masyarakat, ruang operator dan lainnya dengan tujuan agar terhindar dari terpaparnya virus korona baik petugas pelayanan maupun masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan," jelasnya.

Kepala Dinas Dukcapil Seluma ini juga menghimbau kepada masyarakat agar kepengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan melalui Whatsapp yang memang khusus untuk melayani masyarakat "sehingga tidak ada konsentrasi massa di Dinas Dukcapil Seluma," lanjutnya.

  • KENZO CELL

Rekomendasi

Berita Terkini

Berita Rekomendasi