Skip to main content

Pemkab BS Sosialisasi Replanting Kelapa Sawit

Penarafflesia.com – Peremajaan kelapa sawit (replanting,red) menjadi langkah yang strategis agar produktivitas dan kualitas sawit mempunyai nilai tambah dan daya saing di pangsa pasar yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran para petani sawit.

Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan mengakui, di dalam proses replanting tersebut pasti terdapat kendala-kendala yang akan dihadapi, oleh karena itu Pemkab BS akan melakukan sinergitas sebagai solusi dalam hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara Pertemuan Sosialisasi Tingkat Kabupaten Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, Pengembangan SDM dan Sarana Prasaran di aula Hotel Marina, Rabu (10/7/2019)

“Kami memahami, kendala-kendala program peremajaan kelapa sawit, seperti data kependudukan pekebun, pemohon bukan pemilik lahan dan lainnya tentu kita carikan solusinya,”katanya.

Terkait semua itu, dengan sinergitas dan kemauan yang kuat dari semua baik Pemerintah, Perbankan, Perusahaan Mitra dan Koperasi pekebun sendiri, semua kendala dalam pengurusan usulan dana BPDP-KS akan bisa diatasi sehingga dana hibah untuk peremajaan kelapa sawit sebesar Rp 25 Juta per hektar bisa diraih.

Untuk diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan, pada tahun 2019 ini telah menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 200.000 Ha dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) juga telah menyiapkan anggaran sebesar Lima Triliun Rupiah untuk meremajakan Kelapa Sawit seluas 200.000 Hektar tersebut.

“Saya mengharapkan kepada Camat dan Kepala Desa yang hadir disini agar dapat membantu dan memotivasi para pekebun dan yang belum tahu agar mau mengikuti program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip SP mengatakan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Peremajaan Kelapa Sawit.

Peraturan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor . 29/ KPTSIKB.120I3/2017 tentang Pedoman Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Bantuan Sarana dan Prasarana dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dikatakan dia tujuan kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk menginformasikan program penumbuhan dan pemberdayaan pekebun, kelembagaan pekebun dan kelembagaan masyarakat desa.

Kemudian, untuk mengefektifkan dan mengefesiensikan pelaksanaan kegiatan, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, tepat teknis, tepat biaya, tepat waktu, memiliki kelembagaan pekebun yang profesional dan mampu melakukan kemitraan.

“Antusias para pekebun sawit cukup positif dan mereka menunggu setiap tahapan. Kecamatan Kedurang Ilir salah satunya. Para pekebun sawit disana sangt antusias,” beber Sukarni.

Dijelaskan Sukarni, pekebun yang berminat tidak harus berada dalam satu desa. Dengan dinaungi kelompok tani atau kelembagaan pekebun dari dua sampai tiga desa bisa bergabung.

“Kawasan poktan atau kelembagaan radius 10 kilometer. Tidak mesti dalam satu desa. Bisa lebih di dalam satu kelompok,” terang Sukarni.

Ditambahkan Sukarni, syarat kelompok untuk mendapatkan bantuan dari program tersebut diantaranya surat keterangan kepemilikan lahan,, status kepemilikan lahan, luas lahan, dan identitas diri.

“Tahun ini kita kejar dulu urusan administrasinya. Sampai proses verifikasi tim replanting sawit pusat. Target secepatnya di tahun 2020 nanti program ini sudah mulai berjalan,” pungkasnya.(Mc/rls)

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi