Skip to main content

Bau Menyengat, Pemkot Tinjau Lokasi Sampah Sekitar Pasar Minggu

Kota Bengkulu - Menindaklajuti laporan dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kominfo, Kecamatan Ratu Samban serta Tim Gabungan Satgas Banjir dan Sampah meninjau lokasi pada drainase KZ Abidin 2 atau kawasan sekitar Pasar Minggu. Hal ini dikarenakan keresahan masyarakat terkait bau sampah yang sangat menyengat mengganggu aktivitas masyarakat, Jumat (27/9/2019).

Berbagai macam sampah yang berserakan di drainese, baik itu sampah dari aktivitas pedagang, limbah plastik serta limba rumah tangga dapat menyebabkan kesehatan warga jadi terganggu yang diakibatkan menumpuknya sampah pada saluran drainase tersebut.

Sebelumnya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kota ini kota kita, siapa lagi yang jaganya kalau bukan kita sendiri. Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempatnya, agar kota kita tidak tercemar akan sampah yang berserakan,” ucap Walikota Bengkulu Helmi Hasan, beberapa waktu lalu.

Camat Ratu Samban, M. Nasir mengatakan peninjauan ke lokasi bersama tim satgas banjir dan sampah untuk melihat langsung kondisi limbah sampah yang menumpuk di drainase.

“Ini kita melihat langsung kondisi lapangan. Dimana, kita sudah melihat banyaknya sampah yang langung kita lakukan pembersihan. Selain itu, kita juga minta sama tim KOTAKU untuk lakukan perbaikan siring untuk mengurangi terjadinya banjir,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk banyaknya sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum akan kita berikan sanksi sesuai perda yang berlaku.

“Kita akan tegakkan Perda yang berlaku. Siapa yang membuang sampah ke siring atau sembarangan akan kita Tipiringkan. Dan juga banyaknya pedagang yang tidak menjaga kebersihan, sudah kita tegur dan peringati untuk menjaga kebersihan. Oleh karena itu, nanti kita minta bantuan pihak Satpol PP dan Linmas untuk mengawasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kebun Dahri Satimun mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait akan larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami sudah mengadakan rapat untuk upaya kebersihan lingkungan dari sampah. Kelurahan sudah lakukam sosialisasi agar warga – warga sadar jangan membuang sampah sembarangan. Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberi hukuman dan efek jera sesuai Perda yang berlaku bagi yang membuang sampah sembarangan dan membersihan langsung,” tutupnya.

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi