Skip to main content

Bahas Agenda Pembukaan Masa Persidangan Kedua, DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna

Bengkulu, PenaRafflesia.com - Bertempat di ruang Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 dan Laporan Banmus Tentang Rencana Materi serta Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna masa persidangan ke II Tahun sidang 2021, Selasa (4/5). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri Wakil Gubernur Rosjonsyah yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Image removed.

Laporan Badan Musyawarah (BanMus) tentang Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 disampaikan oleh juru bicara Banmus, Erwan Eriadi.

Image removed.

"Sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan Banmus maka materi dan jadwal Rapat Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 ada 14 item materi yang semua jadwalnya telah ditetapkan oleh Banmus. Dan pada masa persidangan ke II Tahun 2021 ini kita melanjutkan pembahasan Raperda usulan Gubernur", kata Irwan Eriadi. Ditambahkan oleh Irwan, Raperda usulan Gubernur tersebut meliputi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Bimex, RPMJD Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026 serta Perubahan Peraa Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032.

Rapat Paripurna ini pun ditutup oleh Ketua Ihsan Fajri setelah semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun 2021. (Jihad)

Image removed.
  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi